Disaat Kita Masih Berusaha Untuk Peduli..... Yakinlah Masih Ada Harapan ...... …. tetap semangat… ;

Senin, 24 September 2018

PENTINGNYA PENGGUNAAN PIN DAN SIVIL

Kemenristekditi membangun sistem Penomoran ljazah Nasional (PIN) untuk menerbitkan nomor ijazah nasional dan Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik (SIVIL) digunakan untuk memverifikasi nomor ijazah dan keabsahan nomor ijazah nasional dan sejak 14 Desember 2017 Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan telah mengeluarkan Surat Edaran No. 700/B/SE/2017 tentang Penggunaan PIN dan SIVIL.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENGIKUT

FORMULIR KONTAK

Nama

Email *

Pesan *