Disaat Kita Masih Berusaha Untuk Peduli..... Yakinlah Masih Ada Harapan ...... …. tetap semangat… ;

Jumat, 30 Juli 2021

PENINGKATAN STANDAR MUTU SPMI

PENINGKATAN STANDAR MUTU SPMI

Pencapaian Standar Mutu yang telah ditetapkan melalui penerapan SPMI didasarkan pada dua prinsip utama: peningkatan/ perbaikan proses yang berkesinambungan (continuous improvement) dan peningkatan standar mutu yang berkelanjutan (sustainable quality).

Penerapan prinsip continuous improvement melalui mekanisme PPEPP, sedangkan prinsip sustainable quality dilaksanakan melalui mekanisme siklus Kendali Mutu.

Konsep peningkatan mutu secara berkelanjutan dilaksanakan melalui siklus PPEPP yang berulangkali dan juga berkelanjutan









Penerapan PPEPP setiap standar secara konsisten akan menghasilkan Kaizen atau Continuous Quality Improvement (CQI) semua standar, sehingga tercipta BUDAYA MUTU https://franshabrizons.com/

Langkah-langkah atau prosedur Peningkatan

  1. Pelajari laporan hasil pengendalian Standar SPMI.
  2. Selenggarakan rapat atau forum diskusi untuk mendiskusikan hasil laporan tersebut, dengan Standar SPMI dengan mengundang pejabat struktural yang terkait dan dosen.
  3. Evaluasi isi Standar SPMI.
  4. Lakukan revisi isi Standar SPMI sehingga menjadi Standar SPMI baru yang lebih tinggi daripada Standar SPMI sebelumnya.
  5. Tempuh langkah atau prosedur yang berlaku dalam penetapan Standar SPMI yang lebih tinggi tersebut sebagai Standar SPMI yang baru

Kamis, 29 Juli 2021

PENGENDALIAN STANDAR MUTU SPMI

PENGENDALIAN STANDAR MUTU SPMI

Pengendalian standar dilaksanakan dengan prinsip umum yaitu untuk memastikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan berpedoman pada pencapaian standar dan dengan mengikuti prosedur yang disepakati. Perubahan standar hanya dapat dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam Penyusunan dan Penetapan Standar.

Kemudian untuk mengendalikan standar, semua unit yang ada perlu menetapkan secara sah standar-standar yang diberlakukan. Dalam Pelaksanaan Standar, tahap pemantauan dan evaluasi penerapan standar merupakan tahap penting yang menjadi bagian dari aspek Pengendalian Standar.

Selain memantau dan mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan standar, pemimpin unit dapat menggunakan hasil pemantauan dan evaluasi tersebut untuk mengendalikan standar yang telah ditetapkan.https://franshabrizons.com/









Tahap pengendalian mencakup tiga hal yaitu: a) pemantauan, evaluasi pelaksanaan dan pengukuran ketercapaian standar; b) upaya perbaikan, serta c) pengembangan dan peningkatan standar. Ketiga hal ini bersifat siklus dan dilakukan secara berkesinambungan dan konsisten yang pada akhirnya akan mewujudkan konsep Kaizen (perbaikan dan peningkatan berkelanjutan)


Rabu, 28 Juli 2021

PELAKSANAAN STANDAR MUTU SPMI

PELAKSANAAN STANDAR MUTU SPMI

Dalam upaya pelaksanaan dan pemenuhan standar yang telah ditetapkan, tiap unit kerja yang telah menetapkan standar mutu perlu melaksanakan mekanisme sebagai berikut.

  1. Tiap unit kerja perlu menyusun kebijakan yang terstruktur agar mampu menjalankan fungsi dan tugasnya untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan dalam rangka mencapai standar yang telah ditetapkan.
  2. Kebijakan yang disusun untuk keperluan tersebut harus sejalan dan sesuai dengan kebijakan terkait yang telah ditetapkan oleh unit kerja pada jenjang di atasnya.
  3. Tiap pemimpin unit kerja berkomitmen dan secara konsisten mengacu pada pencapain standar-standar yang telah ditetapkan dalam perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan di unit kerjanya.
  4. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tiap unit kerja, pemimpin unit kerja perlu memastikan efektivitas pelaksanaan pemantauan dan evaluasi untuk menjamin pencapaian standar kinerja dan standar mutu yang ditetapkan.
  5. Hasil pemantauan dan evaluasi kinerja dianalisis dan ditindaklanjuti secara sistematis untuk mengupayakan perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
  6. Keseluruhan tindakan pemenuhan standar harus didokumentasikan secara efektif, efisien dan sistematis. https://franshabrizons.com/









Pelaksanaan SPMI membutuhkan Quality Management yang baik, sedangkan manajemen mutu yang baik membutuhkan KOMITMEN semua pihak, termasuk MANAJEMEN PUNCAK, untuk melakukan dan menjaga proses perbaikan secara berkesinambungan. Manajemen mutu juga harus tumbuh dan berkembang secara internal atas dasar kebutuhan internal. Manajemen mutu merupakan kegiatan terinstitusi dalam bentuk prosedur standar organisasi dan melibatkan pihak-pihak luar (stakeholders, external judgements dll).


Selasa, 27 Juli 2021

PENETAPAN STANDAR MUTU SPMI

RUMUSAN PENETAPAN STANDAR MUTU SPMI

Perumusan Standar Mutu mengikuti kaidah ABCD Audience, Behaviour, Competence, dan Degree) yang berarti:

Audience

:

Menyebutkan siapa pelaku atau pengelola standar, siapa yang bertanggungjawab/ ditugasi dalam pencapaian standar tersebut

Behaviour 

:

Menjelaskan kondisi/keadaan, tindakan, perilaku yang bersifat “should be” yang harus selalu dapat diukur

Competence

:

Menjelaskan target/ sasaran/ tugas/ materi/ objek dalam perilaku (behaviour) yang telah dirumuskan

Degree

:

Menetapkan waktu/ periode yang harus dicapai untuk mencapai atau melakukan tindakan/ perilaku pada standar tersebut

Jika standar dinyatakan dalam struktur kalimat lengkap, A adalah subjek, B berada pada predikat, C menempati posisi objek dan D adalah keterangan. https://www.franshabrizons.com/



Senin, 26 Juli 2021

PPEPP SPMI PERGURUAN TINGGI

KEBIJAKAN MUTU SPMI

Sistem Penjaminan Mutu Internal (internal Quality Assurance System) merupakan suatu upaya secara terus menerus, berkesinambungan dan terstruktur untuk tercapaimya tujuan penjaminan mutu melalui kegiatan penjaminan mutu yang dijalankan secara internal oleh perguruan tinggi, akan dikontrol dan diaudit melalui kegiatan akreditasi yang dijalankan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) https://www.banpt.or.id/ atas mutu institusi dan/atau oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) https://lamptkes.org/ atas mutu program studi serta sertifikasi ISO atau lembaga lain secara eksternal.

Dengan demikian, obyektivitas penilaian terhadap pemeliharaan dan peningkatan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan di suatu perguruan tinggi dapat diwujudkan. yang bertujuan untuk :

  1. Menjamin mutu penyelenggaraan dan mutu pengelolaan, sehingga jasa layanan yang disediakan benar-benar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan stakeholder lainnya.
  2. Meningkatkan kinerja manajemen unit-unit kerja di lingkungan perguruan tinggi dengan: a) Memenuhi standar mutu atau sasaran mutu yang telah ditetapkan sehingga visi dapat terwujud melalui pencapaian misi, b) Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, c) Meningkatkan pelayanan sehingga dapat memenuhi harapan pemangku kepentingan. 
  3. Meningkatkan akreditasi Institusi dan Program Studi.
  4. Mendapatkan pengakuan eksternal dengan melakukan audit internal mutu sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI). Permendikbud Nomo 3 Tahun 2020 Tentang SN-Dikti

Kebijakan SPMI mencakup semua aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi, yaitu aspek Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP) standar mutu perguruan tinggi. SPMI dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan untuk menjamin kepuasaan seluruh pemangku kepentingan, efisiens, dan akuntabilitas pada penyelenggaraan Tri Dharma Pendidikan Tinggi.


PENGIKUT

FORMULIR KONTAK

Nama

Email *

Pesan *